Ingatan bisa menjadi sebuah hadiah..
Namun, bisa juga menjadi sebuah hukuman.
Saat kita melakukan kebaikan dan oranglain mengingatnya..
Itulah hadiah dalam hidup
Tapi..
Saat kita melakukan kesalahan, oranglain mengingatnya
Bahkan mengungkitnya
Maka itulah hukuman...
Ya...
Itulah hukuman yang mungkin Tuhan berikan
Aku..
Sudah dihukum oleh alam..
Lewat ingatannya...
Lewat kenangannya...
Aku sadari itu...
Aku memang pantas dihukum seperti ini..
Terimakasih..
Karena sudah menghukumku...
Ingatanmu... adalah hukuman terberatku didunia
Kamis, 22 Desember 2016
Kamis, 27 Oktober 2016
Pengecut yang Bodoh (Curhat)
Jika kau bertanya padaku siapa orang paling pengecut yang kukenal,
akan ku jawab diriku sendiri.
Kenapa?
Karena aku takut...
Takut mencoba sesuatu yang beda sendiri..
Takut untuk bertanya..
Dan takut untuk mengutarakan perasaan ku pada seseorang..
Untuk yang terakhir, aku memang terlampau takut..
Pernah beberapa kali ku coba untuk jujur, tapi biasanya setelah jujur, hanya kecanggungan yang tercipta diantara kita...
Yang semakin lama, si dia merasa besar kepala dan beranggapan aku terlalu murah sebagai seorang perempuan karena menyatakan perasaan ku lebih dulu kepada dia.
Kini, rasa itu muncul lagi.
Aku menyimpan sebuah rasa pada orang yang belum lama ku kenal.
Aku merasa bahwa kita cukup sepaham saat berbincang
Aku merasa bahwa kita cukup setipe dalam canda
Bahkan pernah kita berbincang sampai lupa waktu saat bertemu.
Ingin sekali ku beritahu padanya bahwa aku menyukainya,
Tapi lagi-lagi hanya rasa takut yang ada..
Takut dia menganggapku gampangan..
Takut dia menganggapku gede rasa..
Takut dia tak memiliki perasaan yang sama...
Takut semua berubah...
Sikapnya, candanya, cara pandangnya, kehangatan dalam obrolan kita...
Takut semua hilang...
Lalu, apa yang harus ku lakukan?
Diam berharap suatu saat dia juga punya rasa yang sama?
Diam tak mengharapkan sesuatu yang lebih dari sebuah pertemanan?
Atau diam menyerah pada keadaan hingga akhirnya ada orang yang benar-benar menyukai bahkan mencintai ku nanti?
Aku tak tahu...
Jika kau bertanya padaku siapa orang yang paling bodoh yang kukenal,
Lagi-lagi aku hanya bisa menjawab itu adalah diriku sendiri..
Bodoh karena hanya bisa menuangkan semuanya disini...
Bodoh karena aku terlalu takut..
Bodoh karena aku terlalu berharap...
Ya akulah si pengecut yang bodoh...
Yang hanya bersembunyi dibalik sikap konyol demi menjaga semuanya akan baik-baik saja
Minggu, 23 Oktober 2016
Masa
Segala sesuatu didunia ini selalu punya masanya...
Seperti kemarau yang tergantikan hujan
Atau sebaliknya..
Seperti Matahari yang tergantikan oleh bulan
Begitu juga sebaliknya...
Begitu pula siklus kehidupan..
Semua ada masanya..
Semua ada waktunya..
Setidaknya itu yang kupikirkan
Tak terkecuali dengan kita
Imajinasiku memainkan gambaran-gambaran tentang kita
Setiap tawa, canda, luka, airmata
Semua terangkum indah bak cerita dalam dongeng putri raja..
Tapi...
Semua tak sama..
Kita hanyalah dua insan dalam potret persahabatan..
Tidak seperti mereka yang terbingkai oleh ikatan cinta..
Kita hanya bisa saling support tanpa takut kehilangan..
Atau mungkin itu hanya kamu yang merasakannya?
Iya...
Apa hanya kamu yang tak pernah merasa takut kehilangan?
Sedangkan aku merasa semua akan berubah jika sudah masanya
Kehangatan yang terasa, akan memudar terkikis oleh liarnya masa..
Riuh tawa yang mealedak akan tenggelam dalam sebuah kata prioritas
Bermula dari ketidakkenalan yang dilanjutkan persahabatan
Aku sempat berfikir apakah kita akan mengikuti hukum alam?
Atau hanya diam ditempat oleh rasa nyaman yang tercipta...
Entahlah.. Yang ku harap semua akan berjalan dengan semestinya
Seperti Bumi mengelilingi Matahari..
Seperti garis orbit dalam sistem tata surya...
Selasa, 18 Oktober 2016
Temen (?)
Gue punya banyak temen, dan sifatnya beragam.
Mulai dari yang rese, iseng, jail, kalem, kaku, sok cool, gila, pemalu dan masih banyak lagi yang absud-absurd sifatnya.
Tapi beberapa dari mereka punya kesamaan.
Yaitu..
Bakal lupa sama gue kalo udah bahagia.
Bahagia yang kayak apa?
Semua jenis bahagia.
Dari punya temen baru yang lebih asyique
Punya temen baru yang kekinian.
Punya temen baru yang sehobi
Punya temen baru yang Kaya Raya
Punya temen baru yang hobi travelling
Sampe punya Pacar pun gue dilupain
Haha-in aja deh ya
Tampilan Baru
Yah bagaimana memulainya?
Baiklah...
Begini..
Hallo Semuanyaaa, Berhubung saya sudah lulus kuliah, dan sayang jika blog ini nganggur. Maka, saya akan merubah Blog ini. Merubahnya ini dalam bentuk potingan. Biasanya posting tugas kuliah softskill, sekarang bakal posting apapun yang saya pikirin yang absurd dan kadang gak jelas. Itung-itung belajar nulis juga kali yah... siapa tau ada bakat
Okedeh segitu aja pengumumannya.. kedepannya bakal digunain kata sesuai dengan Mood aja yah.. bisa Gue, bisa Aku, bisa Saya. Ya suka-suka aja deh.
Baiklah cukup sekian dan terimakasih.
Wassalam ^_^
Baiklah...
Begini..
Hallo Semuanyaaa, Berhubung saya sudah lulus kuliah, dan sayang jika blog ini nganggur. Maka, saya akan merubah Blog ini. Merubahnya ini dalam bentuk potingan. Biasanya posting tugas kuliah softskill, sekarang bakal posting apapun yang saya pikirin yang absurd dan kadang gak jelas. Itung-itung belajar nulis juga kali yah... siapa tau ada bakat
Okedeh segitu aja pengumumannya.. kedepannya bakal digunain kata sesuai dengan Mood aja yah.. bisa Gue, bisa Aku, bisa Saya. Ya suka-suka aja deh.
Baiklah cukup sekian dan terimakasih.
Wassalam ^_^
Sabtu, 18 Juni 2016
SAK Konvergensi IFRS
Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia telah perubahan dalam lingkungan politik dengan terjadi pergantian kepemimpinan yang mempunyai karakter dan sikap yang berbeda-beda. Karena dengan pergantian kepemimpinan ini akan mempengaruhi tipe perekonomian suatu negara yang berdampak pada standar akuntansi yang akan diterapkan dalam dunia usaha atau pun dalam pemerintahan. Dengan ini kita akan membahas perkembangan dan pengadopsian SAK (Standar Akuntansi Keuangan) konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standards) di Indonesia. Di mulai dari sejarah dan perkembangan standar akuntansi di Indonesia.
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan yang digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholder). Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC)
Tahun 1967 : Proposal disetujui dengan dibentuknya Accountants International Study Group (AISG).
Tahun 1973 International Accounting Standard Committee (IASC) dibentuk secara resmi. Dalam 27 tahun umurnya, IASC menerbitkan 41 standar yang dikenal dengan IAS.
Tahun 1997 : Dibentuk Standing Interpretation Committee (SIC), yang memiliki tugas mempertimbangkan perdebatan atas isu yang timbul menyangkut suatu standard, dan menyusun suatu panduan untuk menyelesaikan perdebatan tersebut. Interpretasi yang diterbitkan oleh badan ini berjumlah 33 SIC sepanjang umur hidupnya.
Tahun 2000 : Pada bulan Mei, IOSCO (International Organisation of Securities Commissions) menyetujui penggunaan IAS untuk penerbitan saham antar Negara (cross border listing) dengan press release 17 May 2000.
Tahun 2001 : Pada bulan April, IASC melakukan restrukturisasi dengan membentuk IASB (International Accounting Standard Board) yang akan menjadi pengganti IASC sebagai standard setter, sementara IASC menjadi foundation. Pada saat ini juga diputuskan bahwa IASB akan melanjutkan pengembangan IAS yang telah diterbitkan sebelumnya, dan memberi nama standard baru yang diterbitkannya dengan nama IFRS (International Financial Reporting Standards). IAS yang belum digantikan dengan IFRS tetap berlaku. Standar pertama yang merupakan produk IASB adalah IFRS 1 : First Time Adoption of IFRS tahun 2003. Sedangkan komite penerbit interpretasi berganti nama dari SIC menjadi IFRIC (International Financial Reporting Interpretation Committee) pada bulan Juli dan sejak itu menerbitkan IFRIC interpretation.
Tahun 2010 : komite ini berganti nama lagi menjadi IFRS Interpretation Committee.
Di tahun 2008 pemerintah mencanangkan standar internasional, yaitu IFRS sebagai standar akuntansi Indonesia yang baru dengan perkiraan penerapan secara penuh akan terjadi pada tahun 2012.
Pemerintah, melalui Bapepam-LK dan Kementrian Keuangan sangat mendukung program konvergensi PSAK ke IFRS karena hal tersebut dinilai sejalan dengan salah satu kesepakatan pemimpin negara-negara yang tergabung dalam G20, yaitu menciptakan satu set standar akuntansi berkualitas yang berlaku secara internasional.
Konvergensi ini pun merupakan salah satu rekomendasi dalam Report on the Observance of Standards and Codes on Accounting and Auditing yang disusun oleh assessor World Bank yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari Financial Sector Assessment Program (FSAP) (BAPEPAM LK, 2010).
Pengadopsian standar akuntansi internasional kedalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula. Manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Peterski, 2005).
Maka, rekomendasi konvergensi IFRS kedalam PSAK seperti yang disampaikan berbagai pihak memang beralasan. Saat ini PSAK sedang dalam proses konvergensi penuh dengan IFRS. Oleh karena itu, seluruh penyusunan dan pengembangan PSAK kedepan akan selalu mengacu pada IFRS.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) membagi tingkat pengadopsian IFRS kedalam lima tingkat, diantaranya:
Program konvergensi IFRS, sesuai dengan rencana yang dicanangkan oleh IAI, dilakukan melalui tiga tahap, yakni:
Untuk menyukseskan adopsi penuh terhadap IFRS, DSAK telah meneatapkan roadmap. Pada tahun 2009, Indonesia belum mewajibkan perusahaan-perusahaan listing di BEI untuk sepenuhnya menggunakan IFRS, melainkan mengacu pada PSAK. Namun pada tahun 2010 perusahaan yang memenuhi syarat dianjurkan untuk mengadopsi IFRS
Untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.
Manfaat Penerapan IFRS
Pengertian IFRS
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan yang digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholder). Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC)
Tujuan IFRS
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:- Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
- Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
- Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Tonggak Sejarah Terkait International Accounting Standard (IAS) atau International Financial Reporting Standard (IFRS)
Tahun 1966 : pengajuan proposal pembentukan kelompok studi yang beranggotakan the Institute of Chartered Accountants of England & Wales (ICAEW), American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA)Tahun 1967 : Proposal disetujui dengan dibentuknya Accountants International Study Group (AISG).
Tahun 1973 International Accounting Standard Committee (IASC) dibentuk secara resmi. Dalam 27 tahun umurnya, IASC menerbitkan 41 standar yang dikenal dengan IAS.
Tahun 1997 : Dibentuk Standing Interpretation Committee (SIC), yang memiliki tugas mempertimbangkan perdebatan atas isu yang timbul menyangkut suatu standard, dan menyusun suatu panduan untuk menyelesaikan perdebatan tersebut. Interpretasi yang diterbitkan oleh badan ini berjumlah 33 SIC sepanjang umur hidupnya.
Tahun 2000 : Pada bulan Mei, IOSCO (International Organisation of Securities Commissions) menyetujui penggunaan IAS untuk penerbitan saham antar Negara (cross border listing) dengan press release 17 May 2000.
Tahun 2001 : Pada bulan April, IASC melakukan restrukturisasi dengan membentuk IASB (International Accounting Standard Board) yang akan menjadi pengganti IASC sebagai standard setter, sementara IASC menjadi foundation. Pada saat ini juga diputuskan bahwa IASB akan melanjutkan pengembangan IAS yang telah diterbitkan sebelumnya, dan memberi nama standard baru yang diterbitkannya dengan nama IFRS (International Financial Reporting Standards). IAS yang belum digantikan dengan IFRS tetap berlaku. Standar pertama yang merupakan produk IASB adalah IFRS 1 : First Time Adoption of IFRS tahun 2003. Sedangkan komite penerbit interpretasi berganti nama dari SIC menjadi IFRIC (International Financial Reporting Interpretation Committee) pada bulan Juli dan sejak itu menerbitkan IFRIC interpretation.
Tahun 2010 : komite ini berganti nama lagi menjadi IFRS Interpretation Committee.
Konvergensi IFRS di Indonesia
Pada awal perkembangannya, akuntansi di Indonesia menganut sistem kontinental seperti yang dianut Belanda saat itu. Sistem tersebut disebut juga dengan tata buku (Soemarso, 1992). Sejak tahun 1950, akuntansi mulai berubah dan mengacu pada sistem akuntansi yang dianut oleh Amerika, yaitu General Accepted Accounting Principles (GAAP).Di tahun 2008 pemerintah mencanangkan standar internasional, yaitu IFRS sebagai standar akuntansi Indonesia yang baru dengan perkiraan penerapan secara penuh akan terjadi pada tahun 2012.
Pemerintah, melalui Bapepam-LK dan Kementrian Keuangan sangat mendukung program konvergensi PSAK ke IFRS karena hal tersebut dinilai sejalan dengan salah satu kesepakatan pemimpin negara-negara yang tergabung dalam G20, yaitu menciptakan satu set standar akuntansi berkualitas yang berlaku secara internasional.
Konvergensi ini pun merupakan salah satu rekomendasi dalam Report on the Observance of Standards and Codes on Accounting and Auditing yang disusun oleh assessor World Bank yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari Financial Sector Assessment Program (FSAP) (BAPEPAM LK, 2010).
Pengadopsian standar akuntansi internasional kedalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula. Manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Peterski, 2005).
Maka, rekomendasi konvergensi IFRS kedalam PSAK seperti yang disampaikan berbagai pihak memang beralasan. Saat ini PSAK sedang dalam proses konvergensi penuh dengan IFRS. Oleh karena itu, seluruh penyusunan dan pengembangan PSAK kedepan akan selalu mengacu pada IFRS.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) membagi tingkat pengadopsian IFRS kedalam lima tingkat, diantaranya:
- Full Adoption, keadaan dimana suatu negara mengadopsi seluruh standar IFRS dan menerjemahkan seluruh IFRS secara sama persis kedalam bahasa negara tersebut.
- Adopted, dimana IFRS di suatu negara telah diadopsi namun menyesuaikan dengan kondisi negara tersebut.
- Piecemeal, keadaan dimana suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS, yaitu nomor standar tertentu dan paragraf tertentu saja.
- Referenced (konvergence), dimana IFRS digunakan sebagai referensi. Standar yang ada mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
- Not adopted at all, dimana suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
Program konvergensi IFRS, sesuai dengan rencana yang dicanangkan oleh IAI, dilakukan melalui tiga tahap, yakni:
- Tahap Adopsi, berlangsung sejak 2008 hingga 2010,
- Tahap Persiapan Akhir Penyelesaian Infrastruktur, berlangsung pada tahun 2011, dan
- Tahap Implementasi yang berlangsung pada tahun 2012.
Untuk menyukseskan adopsi penuh terhadap IFRS, DSAK telah meneatapkan roadmap. Pada tahun 2009, Indonesia belum mewajibkan perusahaan-perusahaan listing di BEI untuk sepenuhnya menggunakan IFRS, melainkan mengacu pada PSAK. Namun pada tahun 2010 perusahaan yang memenuhi syarat dianjurkan untuk mengadopsi IFRS
Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.Untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.
Manfaat Penerapan IFRS
- Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK)
- Mengurangi biaya SAK
- Meningkatkan kredibilitas pelaporan keuangan
- Meningkatkan transparansi keuangan
- Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang pengjimpun dana melalui pasar modal
- Meningkatkan efisiensi penyusun laporan keuanga
Sumber:
Nuri Bisiranawati.2014. SEJARAH PERKEMBANGAN PENGADOPSIAN SAK KONVERGENSI IFRS. Lumajang.
Senin, 04 Januari 2016
Kasus-Kasus Pelanggaran Kode Etik Profesi di Indonesia
Pelanggaran Kode Etik Profesi:
- Dalam Jurnalistik menggunakan kalimat yang menyangkut tentang gender, orientasi seksual, pencabulan maupun pornografi di dalamnya. Gender dalam hal ini perempuan tak jarang mendapat sorotan negatif dari wartawan melalui pemberitaannya di media online. Seperti dapat dilihat dalam web http://ruangkabar.com/berita-unik-hisap-payudara-menjadi-modus-baru-kejahatan/, Mengacu pada Kode Etik Jurnalistik Aliansi Jurnalis Independen, jelas di situ wartawan telah melanggar kode etik jurnalistik pasal 16 yang berbunyi, “Jurnalis menolak kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, agama, pandangan politik, orang berkebutuhan khusus atau latar belakang sosial lainnya”.
Selain melanggar pasal 16, penulis berita sekaligus media ini juga melanggar pasal 21 yang berbunyi, “Jurnalis tidak menyajikan berita atau karya jurnalistik dengan mengumbar kecabulan, kekejaman, kekerasan fisik dan psikologis serta kejahatan seksual”.
sumber: http://www.kompasiana.com/natalistory/pelanggaran-kode-etik-jurnalistik-terkait-pornografi-pada-berita-media-online_554a4128f47e61a0128b4613\
Langganan:
Postingan (Atom)