Bebas (14) Curhat (13) Lirik Lagu (5) Tugas Kuliah (28)

Sabtu, 18 Juni 2016

SAK Konvergensi IFRS

Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia telah perubahan dalam lingkungan politik dengan terjadi pergantian kepemimpinan yang mempunyai karakter dan sikap yang berbeda-beda. Karena dengan pergantian kepemimpinan ini akan mempengaruhi tipe perekonomian suatu negara yang berdampak pada standar akuntansi yang akan diterapkan dalam dunia usaha atau pun dalam pemerintahan. Dengan ini kita akan membahas perkembangan dan pengadopsian SAK (Standar Akuntansi Keuangan) konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standards) di Indonesia. Di mulai dari sejarah dan perkembangan standar akuntansi di Indonesia.


Pengertian IFRS


International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan yang digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholder). Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC)

Tujuan IFRS

Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:

  • Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
  • Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
  • Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.


Tonggak Sejarah Terkait International Accounting Standard (IAS) atau International Financial Reporting Standard (IFRS)

Tahun 1966 :  pengajuan proposal pembentukan kelompok studi yang beranggotakan the Institute of Chartered Accountants of England & Wales (ICAEW), American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA)

Tahun 1967 : Proposal disetujui dengan dibentuknya Accountants International Study Group (AISG).

Tahun 1973 International Accounting Standard Committee (IASC) dibentuk secara resmi. Dalam 27 tahun umurnya, IASC menerbitkan 41 standar yang dikenal dengan IAS.

Tahun 1997 : Dibentuk Standing Interpretation Committee (SIC), yang memiliki tugas mempertimbangkan perdebatan atas isu yang timbul menyangkut suatu standard, dan menyusun suatu panduan untuk menyelesaikan perdebatan tersebut. Interpretasi yang diterbitkan oleh badan ini berjumlah 33 SIC sepanjang umur hidupnya.

Tahun 2000 : Pada bulan Mei, IOSCO (International Organisation of Securities Commissions) menyetujui penggunaan IAS untuk penerbitan saham antar Negara (cross border listing) dengan press release 17 May 2000.

Tahun 2001 : Pada bulan April, IASC melakukan restrukturisasi dengan membentuk IASB (International Accounting Standard Board) yang akan menjadi pengganti IASC sebagai standard setter, sementara IASC menjadi foundation. Pada saat ini juga diputuskan bahwa IASB akan melanjutkan pengembangan IAS yang telah diterbitkan sebelumnya, dan memberi nama standard baru yang diterbitkannya dengan nama IFRS (International Financial Reporting Standards). IAS yang belum digantikan dengan IFRS tetap berlaku. Standar pertama yang merupakan produk IASB adalah IFRS 1 : First Time Adoption of IFRS tahun 2003. Sedangkan komite penerbit interpretasi berganti nama dari SIC menjadi IFRIC (International Financial Reporting Interpretation Committee) pada bulan Juli dan sejak itu menerbitkan IFRIC interpretation.

Tahun 2010 : komite ini berganti nama lagi menjadi IFRS Interpretation Committee.

Konvergensi IFRS di Indonesia

Pada awal perkembangannya, akuntansi di Indonesia menganut sistem kontinental seperti yang dianut Belanda saat itu. Sistem tersebut disebut juga dengan tata buku (Soemarso, 1992). Sejak tahun 1950, akuntansi mulai berubah dan mengacu pada sistem akuntansi yang dianut oleh Amerika, yaitu General Accepted Accounting Principles (GAAP).

Di tahun 2008 pemerintah mencanangkan standar internasional, yaitu IFRS sebagai standar akuntansi Indonesia yang baru dengan perkiraan penerapan secara penuh akan terjadi pada tahun 2012.

Pemerintah, melalui Bapepam-LK dan Kementrian Keuangan sangat mendukung program konvergensi PSAK ke IFRS karena hal tersebut dinilai sejalan dengan salah satu kesepakatan pemimpin negara-negara yang tergabung dalam G20, yaitu menciptakan satu set standar akuntansi berkualitas yang berlaku secara internasional.
Konvergensi ini pun merupakan salah satu rekomendasi dalam Report on the Observance of Standards and Codes on Accounting and Auditing yang disusun oleh assessor World Bank yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari Financial Sector Assessment Program (FSAP) (BAPEPAM LK, 2010).

Pengadopsian standar akuntansi internasional kedalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula. Manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Peterski, 2005).

Maka, rekomendasi konvergensi IFRS kedalam PSAK seperti yang disampaikan berbagai pihak memang beralasan. Saat ini PSAK sedang dalam proses konvergensi penuh dengan IFRS. Oleh karena itu, seluruh penyusunan dan pengembangan PSAK kedepan akan selalu mengacu pada IFRS.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) membagi tingkat pengadopsian IFRS kedalam lima tingkat, diantaranya:

  • Full Adoption, keadaan dimana suatu negara mengadopsi seluruh standar IFRS dan menerjemahkan seluruh IFRS secara sama persis kedalam bahasa negara tersebut.
  • Adopted, dimana IFRS di suatu negara telah diadopsi namun menyesuaikan dengan kondisi negara tersebut.
  • Piecemeal, keadaan dimana suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS, yaitu nomor standar tertentu dan paragraf tertentu saja.
  • Referenced (konvergence), dimana IFRS digunakan sebagai referensi. Standar yang ada mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
  • Not adopted at all, dimana suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.

Program konvergensi IFRS, sesuai dengan rencana yang dicanangkan oleh IAI, dilakukan melalui tiga tahap, yakni:

  1. Tahap Adopsi, berlangsung sejak 2008 hingga 2010,
  2. Tahap Persiapan Akhir Penyelesaian Infrastruktur, berlangsung pada tahun 2011, dan
  3. Tahap Implementasi yang berlangsung pada tahun 2012.


Untuk menyukseskan adopsi penuh terhadap IFRS, DSAK telah meneatapkan roadmap. Pada tahun 2009, Indonesia belum mewajibkan perusahaan-perusahaan listing di BEI untuk sepenuhnya menggunakan IFRS, melainkan mengacu pada PSAK. Namun pada tahun 2010 perusahaan yang memenuhi syarat dianjurkan untuk mengadopsi IFRS

Pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia

Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.
Untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.

Manfaat Penerapan IFRS

  • Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK)
  • Mengurangi biaya SAK
  • Meningkatkan kredibilitas pelaporan keuangan
  • Meningkatkan transparansi keuangan
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang pengjimpun dana melalui pasar modal
  • Meningkatkan efisiensi penyusun laporan keuanga


Sumber:
Nuri Bisiranawati.2014. SEJARAH PERKEMBANGAN PENGADOPSIAN SAK KONVERGENSI IFRS. Lumajang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar