Perusahaan adalah sutu organisasi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa (output) kepada pelanggan. Hampir di semua perusahaan mempunyai tujuan yang sama, yaitu memaksimalkan laba. Jenis perusahaan dibedakan menjadi tiga, yaitu: perusahaan manufaktur, perusahaan dagang, dan perusahaan jasa. Sedangkan bentuk dari perusahaan itu sendiri dibedakan menjadi: perusahaan perseorangan dan persekutuan (perseroan).
Berikut adalah beberapa pengertian dan definisi perusahaan
- Murti Sumarni (1997)
- UU No.8 TAHUN 1997, PASAL 1 ayat (1)
Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus dengan memperoleh keuntungan dan atau laba bersih, baik yang diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah negara RI
- JOHN M. ECHOLS
Bisnis berarti perusahaan
- MOLENGRAAFF
Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan
Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu factor
pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Ketepatan
pemilihan letak dan tempat perusahaan akan memberikan bantunan yang sangat
berharga, baik dalam kaitannya dengan kemudahan-kemudahannya yang diberikan
maupun dalam kaitannya dengan efisisensi biaya produksi.
Dengan demikian, letak dan tempat keduduakn perusahaan harus
dipur\tuskan dengan hati-hati atas dasar fakta yang lengkap, ditinjau dari
aspek ekonomi maupun aspek teknis.
Tempat Kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi factor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.
Letak Perusahaan adalah Tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik. Letak perusahaan
dipengaruhi factor ekonomi dan merupakamn salah satu factor penting yang
menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya.
Perusahaan Dan Lembaga Sosial
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang
menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai
keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja,
pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.
Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga
kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata
cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka
menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan
keteraturan hidup.
Fungsi lembaga sosial adalah untuk memberikan pedoman
kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di
masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok, menjaga keutuhan dari
masyarakat, sebagai paduan masyarakat dalam mengawasi tingkah laku anggotanya.
Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan
terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah perusahaan akan
melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum.
Meskipun demikian memperoleh laba bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan.
Masih ada tujuan lain seperti memberikan kesempatan kerja untuk mengurangi
pengangguran, prestise, pertimbangan politik, upaya pengabdian kepada
masyarakat dan sebagainya.
Dengan demikian, yang membedakan
perusahaan dengan lembaga sosial terletak pada penekanan/prioritas perusahaan
terhadap laba, kelangsungan hidup, dan tanggung jawab sosial. Lembaga sosial
lebih menekankan prioritasnya pada tanggung jawab sosial. Sebaliknya,
perusahaan berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan
kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Macam-Macam Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan
dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun
kegiatannya. Sedangkan arti lingkungan secara luas mencakup semua faktor
ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan, dan masyarakat. Faktor-faktor
tersebut misalnya aspek-aspek ekonomi, politik, sosial, etika-hukum, ekologi,
dan sebagainya. Masing-masing saling menunjang dan saling mempengaruhi.
Berikut adalah macam-macam lingkungan perusahaan:
- Lingkungan Fisik, Energi, Dan Konservasi
- Lingkungan Perekonomian Dan Perpajakan
- Lingkungan Hukum
- Lingkungan Pemerintah
- Lingkungan Internasional
Sumber Referensi :
Pusat Pengembangan bahan ajar UMB oleh Agus Arijanto SE

