Bebas (14) Curhat (13) Lirik Lagu (5) Tugas Kuliah (28)

Senin, 06 Januari 2014

Ekonomi Koperasi : Koperasi Simpan Pinjam Nasari

Kali ini saya mendapatkan tugas dari dosen Ekonomi Koperasi yaitu bapak Irwandaru untuk membahas Koperasi yang ada didekat lingkungan rumah. Didaerah rumah saya disekitar Senen, Jakarta Pusat ada sebuah Koperasi Simpan Pinjam Nasari. Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang Koperasi Simpan Pinjam Nasari, ada baiknya kita mengetahui apa itu Koperasi.
Koperasi, mendengar kata Koperasi apa yang terlintas dipikiran kita? sebuah tempat atau lembaga yang digunakan untuk melakukan kegiatan simpan pinjam? hanya itu? sebenarnya Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Nah, setelah kita mengetahui tentang Koperasi, mari kita bahas tentang Koperasi Simpan Pinjam Nasari (KSP Nasari).


Koperasi Simpan Pinjam (KPS) Nasari.

Koperasi yang memiliki visi "Menjadi Koperasi Terbaik Milik Bangsa dengan Mengembangkan Potensi Ekonomi Rakyat Menuju Sejahtera Bersama" ini adalah koperasi yang berdiri di Kota Semarang pada Tanggal 31 Agustus 1998. ditengah krisis ekonomi dan moneter sebagai dampak dari reformasi nasional pada Tahun 1997, dimana kehadiran KSP Nasari pada waktu itu memberikan solusi bagi rakyat Indonesia dengan memberikan pinjaman/kredit pensiun kepada para pensiunan PNS, TNI/Polri beserta jandanya yang mengambil gaji di kantor pos, dan mendapat sambutan yang antusias dari para pensiunan sebagai alternatif jaringan kebutuhan keuangan karena pada saat tersebut hampir semua institusi keuangan (Perbankan) tidak dapat menyalurkan kredit disebabkan kondisi ekonomi dan keuangan nasional sedang carut marut. KSP Nasari pada awalnya hanya membuka pelayanan di wilayah Semarang, kemudian di Propinsi Jawa Tengah, kemudian disusul oleh Daerah Istimewa Yogyakarta, Propinsi Jawa Barat, Propinsi Jawa Timur, Daerah khusus ibu kota Jakarta & Propinsi Banten, Sumatera Selatan, Bali, NTT, NTB, Propinsi Sumatera Utara, Propinsi Kalimantan Selatan, Kalimatan Timur, Kalimantan Barat, Propinsi Sulawesi Selatan, dan Propinsi Sulawesi Utara. Dengan persetujuan Menteri Koperasi & UKM Republik Indonesia melalui Surat Nomor : 01/DEP.I/I/2003 Tanggal 14 Januari 2003, Koperasi Simpan Pinjam Nasari telah mampu melayani para pensiunan di seluruh wilayah Indonesia.
               
Koperasi ini memiliki Misi sebagai berikut:
1.  Mengelola usaha koperasi secara profesional berbasis teknologi terkini
2. Melakukan inovasi terus menerus untuk memperkuat exsitensi dan kompetensi koperasi
3. Memberikan pelayanan prima untuk kepuasan masyarakat sebagai anggota / calon anggota
KSP Nasari yang ada didaerah saya adalah kantor cabang yang terletak di Jl. Letjend Suprapto No. 30F JAKARTA PUSAT, Telp. (021) 4202064, Fax. (021) 4245748 Email :  kc.jakarta@kspnasari.com . Koperasi ini memiliki Motto "Kita Sejahtera Bersama.". Selain itu KSP Nasari melayani Simpanan, Simpanan Berjangka, Simpanan Program, Pinjaman, dan SOPP (System On-line Payment Point) yang merupakan jasa layanan pembayaran secara real time yang melayani pembayaran Listrik, Pembayaran Tagihan Telepon, Pembayaran Angsuran Kredit, Pembelian Pulsa Telepon Seluler, Pembayaran Kartu Kredit, Pembelian Tiket (Pesawat, Kereta api). untuk lebih jelasnya kalian bisa menghubungi KSP Nasari tersebut atau bisa juga mengunjungi websitenya di KSP Nasari.

Sekian Pembahasan tentang Koperasi Simpan Pinjam Nasari, mohon maaf bila ada informasi yang kurang. ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar