Kali ini saya
mendapatkan tugas dari dosen Ekonomi Koperasi yaitu bapak Irwandaru untuk
membahas Koperasi yang ada didekat lingkungan rumah. Didaerah rumah saya
disekitar Senen, Jakarta Pusat ada sebuah Koperasi Simpan Pinjam Nasari.
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang Koperasi Simpan Pinjam Nasari, ada
baiknya kita mengetahui apa itu Koperasi.
Koperasi, mendengar
kata Koperasi apa yang terlintas dipikiran kita? sebuah tempat atau lembaga
yang digunakan untuk melakukan kegiatan simpan pinjam? hanya itu? sebenarnya
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi /
operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi
kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi
indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan
beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata
susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Nah,
setelah kita mengetahui tentang Koperasi, mari kita bahas tentang Koperasi
Simpan Pinjam Nasari (KSP Nasari).
Koperasi yang memiliki visi "Menjadi Koperasi Terbaik Milik Bangsa dengan
Mengembangkan Potensi Ekonomi Rakyat Menuju Sejahtera Bersama" ini
adalah koperasi yang berdiri di Kota Semarang pada Tanggal 31 Agustus
1998. ditengah krisis ekonomi dan moneter sebagai dampak dari reformasi nasional
pada Tahun 1997, dimana kehadiran KSP Nasari pada waktu itu memberikan solusi
bagi rakyat Indonesia dengan memberikan pinjaman/kredit pensiun kepada para
pensiunan PNS, TNI/Polri beserta jandanya yang mengambil gaji di kantor pos,
dan mendapat sambutan yang antusias dari para pensiunan sebagai alternatif
jaringan kebutuhan keuangan karena pada saat tersebut hampir semua institusi
keuangan (Perbankan) tidak dapat menyalurkan kredit disebabkan kondisi ekonomi
dan keuangan nasional sedang carut marut. KSP Nasari pada awalnya hanya membuka
pelayanan di wilayah Semarang, kemudian di Propinsi Jawa Tengah, kemudian
disusul oleh Daerah Istimewa Yogyakarta, Propinsi Jawa Barat, Propinsi Jawa
Timur, Daerah khusus ibu kota Jakarta & Propinsi Banten, Sumatera Selatan,
Bali, NTT, NTB, Propinsi Sumatera Utara, Propinsi Kalimantan Selatan, Kalimatan
Timur, Kalimantan Barat, Propinsi Sulawesi Selatan, dan Propinsi Sulawesi
Utara. Dengan persetujuan Menteri Koperasi & UKM Republik Indonesia melalui
Surat Nomor : 01/DEP.I/I/2003 Tanggal 14 Januari 2003, Koperasi Simpan Pinjam
Nasari telah mampu melayani para pensiunan di seluruh wilayah Indonesia.
Koperasi Simpan Pinjam (KPS) Nasari.
Koperasi ini memiliki Misi sebagai berikut:
1. Mengelola usaha koperasi secara profesional
berbasis teknologi terkini
2. Melakukan inovasi terus menerus untuk memperkuat
exsitensi dan kompetensi koperasi
3. Memberikan pelayanan prima untuk kepuasan masyarakat sebagai
anggota / calon anggota
KSP Nasari yang ada didaerah saya adalah kantor cabang yang
terletak di Jl. Letjend Suprapto No. 30F JAKARTA PUSAT, Telp. (021)
4202064, Fax. (021) 4245748 Email : kc.jakarta@kspnasari.com . Koperasi ini memiliki Motto "Kita Sejahtera Bersama.". Selain
itu KSP Nasari melayani Simpanan, Simpanan Berjangka, Simpanan Program,
Pinjaman, dan SOPP (System On-line Payment Point) yang merupakan jasa
layanan pembayaran secara real time yang melayani pembayaran Listrik,
Pembayaran Tagihan Telepon, Pembayaran Angsuran Kredit, Pembelian Pulsa Telepon
Seluler, Pembayaran Kartu Kredit, Pembelian Tiket (Pesawat, Kereta api). untuk
lebih jelasnya kalian bisa menghubungi KSP Nasari tersebut atau bisa juga
mengunjungi websitenya di KSP Nasari.
Sekian Pembahasan tentang Koperasi Simpan Pinjam Nasari,
mohon maaf bila ada informasi yang kurang. ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar