Ekonomi Hijau adalah sebuah rezim ekonomi yang meningkatkan
kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko
lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau juga berarti perekonomian yang
rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon dioksida dan polusi lingkungan,
hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.
Ekonomi Hijau sendiri sudah banyak dilakukan di
negara-negara maju seperti Amerika, Brazil, dan negara yag berada dikawasan
Eropa. Lalu, apakah Indonesia akan memberlakukan Sistem Ekonomi Hijau tersebut?
Entahlah, karena sampai saat ini, ekonomi hijau di Indonesia masih berupa
wacana dan belum diberlakukan oleh undang-undang, Namun, sudah ada
daerah-daerah di Indonesia yang mulai mencoba untuk mengenalkan dan memberlakukan
ekonomi hijau, contohnya adalah Dumai.
Seperti dilansir Tribunpekanbaru.com 15 April lalu, Dalam pelaksaan HUT kota Dumai, akan dilaksanakan Dumai Ekspo 2013 yang dimulai pada tanggal 27 April sampai 2 Mei mendatang yang mengusung tema Ekonomi Hijau. Kenapa harus Ekonomi Hijau? dikarenakan dengan mengedepankan konsep ekonomi hijau, diharapkan,
seluruh pelaku bisnis yang ada di Dumai untuk peduli kepada lingkungan.
Sehingga tidak hanya semata-mata mencari keuntungan tanpa memperhatikan aspek
kelestarian lingkungan.
Indonesia sendiri sebenarnya sudah dilirik oleh negara lain yang menawarkan kerjasama ekonomi hijau, salah satunya adalah Denmark, negara yang pertama kali menyatakan akan terbebas dari ketergantungan minyak bumi pada
tahun 2050 dan juga mendeklarasikan diri sebagai negara dengan
kadar karbon (CO2) netral pada tahun 2025. Seperti yang diberitakan di Kompas.com pada tanggal 4 Maret, Kunjungan
Menteri Perdagangan dan Investasi Denmark Pia Olsen Dhyr diharapkan bisa
meningkatkan kerja sama ekonomi dengan Indonesia, karena Denmark menawarkan kerja sama
investasi proyek infrastruktur berbasis ekonomi hijau. Dengan adanya tawaran dari Denmark, diharapkan Indonesia bisa banyak belajar tentang ekonomi hijau dari negara tersebut.
Seperti yang dikatakan diawal, di Indonesia sendiri, ekonomi hijau masih berupa wacana dan belum dimuat dalam undang-undang. Jadi untuk pelaksanaan ekonomi hijau sendiri pun belum terlalu direalisasikan, semoga saja usaha pemko Dumai dan tawaran dari Denmark bisa menjadi langkah awal untuk merealisasikan ekonomi hijau di Indonesia setahap demi setahap. Selain itu diperlukan juga peran penting dari masyarakat Indonesia sendiri supaya ekonomi hijau bisa berjalan di Indonesia.